Assalamu'alaikum para pejuang DDP,
Berikut adalah kesepakatan terkait kehadiran sinkronus sesuai dengan hasil diskusi di kelas A dan B:
- kelas A dimulai pada 08:20 WIB;
- kelas B dimulai pada 13:00 WIB;
- toleransi keterlambatan untuk kedua kelas adalah 15 menit;
- mahasiswa yang datang setelah batas toleransi akan dianggap tidak hadir dipertemuan sinkronus; dan
- mahasiswa yang tidak hadir dalam pertemuan sinkronus akan dikenakan sanksi -20 poin sikap.