Kesepakatan Terkait Kehadiran Sinkronus

Kesepakatan Terkait Kehadiran Sinkronus

by 531141118040 Andreas Febrian -
Number of replies: 0

Assalamu'alaikum para pejuang DDP, 

Berikut adalah kesepakatan terkait kehadiran sinkronus sesuai dengan hasil diskusi di kelas A dan B: 

  1. kelas A dimulai pada 08:20 WIB; 
  2. kelas B dimulai pada 13:00 WIB; 
  3. toleransi keterlambatan untuk kedua kelas adalah 15 menit; 
  4. mahasiswa yang datang setelah batas toleransi akan dianggap tidak hadir dipertemuan sinkronus; dan 
  5. mahasiswa yang tidak hadir dalam pertemuan sinkronus akan dikenakan sanksi -20 poin sikap.