Kuliah ini diampu oleh Andreas Febrian, Ph.D. dan Elan Suherlan, M.Si. Tugas utama keduanya bukanlah mengajar, namun mengarahkan kegiatan belajar mahasiswa melalui berbagai aktivitas.
Tujuan dan Cakupan Materi
Pada kuliah ini, mahasiswa akan mengenal, memahami, dan dapat menggunakan dan menjustifikasi penggunaan berbagai jenis struktur data, teknik rekursif, algoritma pengurutan (sorting), dan menganalisa kompleksitas algoritma yang mereka gunakan.
Kegiatan Belajar
Kegiatan belajar 4 SKS terdiri dari 200 menit pertemuan tatap muka, 240 menit kegiatan terstruktur, dan 240 menit belajar mandiri. Kegiatan tatap muka dan terstruktur bisa dalam bentuk kuliah dengan metode active learning, praktikum, tugas, kuis, diskusi daring, dan refleksi. Kegiatan dan metode lainnya akan ditambahkan jika dirasa perlu. Beberapa topik kuliah akan disampaikan dengan menggunakan metode flipped classroom, yang mana teori akan diberikan di luar jam kuliah dengan menggunakan slide atau video, dan waktu tatap muka digunakan untuk latihan di kelas.
Waktu kuliah dan praktikum akan mengikuti jadwal terakhir yang dibuat oleh Kepala Program Studi Teknik Informatika; pintu kelas akan dikunci setelah 15 menit. Waktu kuis, refleksi, tugas, dan lainnya akan diumumkan di e-learning.
Komponen Penilaian
| % | Komponen |
| 20% | Tugas |
| 25% | Sikap |
| 25% | Kuis (setara Ujian Tengah Semester - UTS) |
| 30% | Keterampilan Koding (setara Ujian Akhir Semester - UAS) |
Tidak akan ada UTS dan UAS dalam kuliah ini.
Plagiarisme
Mahasiswa yang diduga melakukan kecurangan (e.g., plagiat), akan mendapatkan nilai nol untuk kegiatan yang dikerjakan dan potongan 25 poin sikap. Untuk menghilangkan bias, perangkat lunak pendeteksi plagiarisme akan digunakan untuk memeriksa kecurangan pada kegiatan belajar terkait pemrograman. Mahasiswa diberikan satu kali kesempatan untuk membuktikan sebaliknya.
Nilai Sikap
Mahasiswa akan diberikan nilai sikap awal sebesar 50 poin. Nilai ini akan berkurang 1 sampai 20 poin jika tidak berprilaku seperti seorang muslim, melanggar etika akademik, melanggar peraturan akademik, atau mengabaikan kegiatan belajar. Komponen sikap dapat bernilai minus dan mengurangi nilai komponen lainnya. Nilai maksimum sikap adalah 100 poin. Secara umum, nilai sikap dapat bertambah ketika Anda membuat pilihan pintar, seperti berpartisipasi dalam penelitian, kegiatan lomba, dan kegiatan positif lainnya.
Penambahan dan pengurangan poin sikap akan mengikuti acuan dari progam studi dengan modifikasi dibeberapa bagian. Berikut skema yang digunakan dalam kuliah ini:
| Prilaku | Efek per-Kejadian | Catatan |
| Plagiat/Berbohong | -20 | Termasuk jika mahasiswa menitip absen. Sanksi ini akan dikenakan pada pelaku dan pendukungnya (e.g., yang memberikan contekan, menandatangani absensi, dan yang tahu namun tidak melaporkan). Jika pelaku tidak mengaku, maka sanksi akan dijatuhkan kepada seluruh peserta kuliah. |
| Tidak Berprilaku Sebagai Seorang Muslim | -6 | e.g., membuang sampah sembarangan (sanksi bisa dikenakan ke satu kelas), merusak failitas universitas dan umum, atau menghina teman. |
| Tidak Berpakaian Sesuai Aturan | -5 | Fokus:
|
| Mengabaikan Kegiatan Belajar | -5 | e.g., tidak mengisi refleksi, tidak mengerjakan praktikum, tidak mengikuti kuis, bermain HP (seperti membuka Instagram atau WhatsApp), berisik, mengerjakan tugas yang lain, atau bermain game. |
| Mengikuti Seminar | +5 | Baik seminar di tingkat lokal, regional, nasional, ataupun internasional. Mahasiswa harus menyertakan bukti mengikuti kegiatan, seperti sertifikat atau surat tugas dari institusi resmi. |
| Terlibat dalam Organisasi/Kepanitiaan | +5 | Mahasiswa harus menyertakan bukti, seperti sertifikat atau surat tugas dari institusi resmi. |
| Nilai Kuis Teori >= 70 | +5 | Akan ditambahkan secara otomatis dan tidak akan diumumkan di e-learning. |
| Nilai Kuis Koding >= 70 | +6 | Akan ditambahkan secara otomatis dan tidak akan diumumkan di e-learning. |
| Partisipan Penelitian | +6 | Mahasiswa harus menyertakan bukti, seperti surat pernyataan dari peneliti atau surat tugas dari fakultas. |
| Mengikuti Lomba | +10 | Baik akademik ataupun non-akademik. Mahasiswa harus menyertakan bukti keikutsertaan, seperti surat undangan, sertifikat, surat pernyataan dari panitia lomba, atau surat tugas dari fakultas. |
| Juara Lomba | +5 | Akan ditambahkan bagi mahasiswa yang mengikuti lomba dan menang. Bukti kemenangan harus disertakan, seperti sertifikat. |
| Asisten Kuliah/Penelitian/Proyek atau Relawan Bencana | +13 | Mahasiswa harus membawa nama Fakultas Teknologi Informasi atau Universitas YARSI dalam kegiatan seperti ini; bukan bertindak atas nama pribadi. Mahasiswa harus menyertakan bukti keikutsertaan, seperti sertifikat, surat pernyataan dari panitia kegiatan atau ketua peneliti, atau surat tugas dari fakultas. |
| Score Typing >= 50 WPM | +20 | Harus dibuktikan di depan asisten SDA. |
Kata "seperti" mengindikasikan contoh, artinya Anda bisa menggunakan bukti dalam bentuk lain selama masuk akal. Silahkan berdiskusi langsung dengan instruktur untuk memastikannya.
Nilai Bonus
Mahasiswa yang berhasil menjawab pertanyaan di slide dengan benar selama kegiatan kuliah atau praktikum, akan diberikan nilai bonus sebesar 0.5 poin. Per-pertemuan, setiap mahasiswa hanya berhak mendapatkan 0.5 poin. Nilai bonus maksimum adalah lima poin dan akan ditambahkan ke seluruh komponen penilaian. Mahasiswa yang sudah memperoleh nilai bonus lebih dari lima poin, berhak mentransfer kelebihannya ke mahasiswa lainnya untuk kuliah yang sama, walaupun beda kelas. Maksimum poin yang bisa ditransfer adalah tiga poin.
Komunikasi diluar Jam Kuliah
Forum pengumuman dan diskusi di e-learning akan dimaksimalkan untuk komunikasi, seperti untuk pemantauan nilai sikap dan bonus. Jika dirasa perlu, mahasiswa bisa membuat janji tatap muka dengan instruktur.
Aturan
Selain peraturan kelas, kuliah ini juga akan menerapkan seluruh peraturan akademik universitas, fakultas, dan program studi yang berlaku. Instruktur bisa memberikan hukuman yang mempengaruhi nilai satu kelas jika diperlukan. Instruktur juga bisa, dan akan menambahkan peraturan-peraturan lain jika dirasa relevan dan diperlukan.
Jika mahasiswa melakukan hal-hal yang melanggar aturan NKRI, Universitas, Fakultas, Program Studi, dan Norma yang berlaku di masyarakat, bisa dikenakan sanksi pengurangan poin sikap, sesuai dengan kebijakan pemberi hukuman.
Jika Anda tidak setuju dengan kontrak ini, silahkan mengambil kuliah yang sama di semester berbeda dengan instruktur lain. Instruktur berhak untuk tidak menilai atau mengajari mahasiswa yang tidak menyetujui kontrak.
Ingat #pintarItuPilihan